Layanan
Layanan
Penanganan sengketa kontrak, perjanjian bisnis, wanprestasi, dan permasalahan keperdataan lainnya secara komprehensif.
Pendampingan dan pembelaan perkara pidana umum maupun khusus, dari tahap penyidikan hingga persidangan.
Konsultasi pendirian perusahaan, due diligence, merger & akuisisi, serta kepatuhan regulasi bisnis.
Penanganan sengketa tanah dan properti, sertifikasi, pembuatan akta jual beli, dan konsultasi pertanahan.
Penyelesaian perselisihan hubungan industrial, PHK, kontrak kerja, dan kepatuhan norma ketenagakerjaan.
Penyelesaian sengketa di luar pengadilan melalui mediasi, negosiasi, dan arbitrase nasional/internasional.
Penyelesaian dari Perjanjian kredit, kredit macet rumah, kendaraan,dan bangunan Fintech,lelang,dan semua hutang piutang dengan Bank ataupun badan hukum